PAKAIAN
Al-Qur’an paling tidak menggunakan tiga istilah untuk
pakaian yaitu, libas, tsiyab dan sarabil.
Kata libas di temukan sebanyak
sepuluh kali, tsiyab ditemukan
sebanyak delapan kali, sedangkan sarabil
ditemukan sebanyak tiga kali dalam dua ayat.
Libas pada mulanya
berarti penutup – apa pun yang ditutup.
Tetapi, perlu di catat bahwa ini tidak harus berarti “menutup aurat”,
karena cincin yang menutup sebagian jari juga disebut libas, dan pemakainya di tunjukan dengan menggunakan akar katanya.
Kata libas
digunakan oleh Al-Qur’an untuk menunjukan pakaian lahir maupun batin, sedangkan
kata tsiyab di gunakan untuk
menunjukkan pakaian lahir. Kata ini terambil dari kata tsaub yang berarti
“kembali”, yakni kembalinya sesuatu pada keadaan semula, atau pada keadaan yang
seharusnya sesuai dengan ide pertamanya.
Ungkapan yang menyatakan, bahwa “awalnya adalah ide dan akhirnya adalah kenyataan”, mungkin dapat
membantu memahami pengertian kebahasaan tersebut. Ungkapan ini berarti
kenyataan yang harus dikembalikan kepada ide asal, karena kenyataan adalah
cerminan dari ide asal.
Ar – Raghib Al – Isfahani adalah seorang pakar bahasa Al –
Qur’an yang menyatakan bahwa pakaian dinamai tsiyab atau tsaub,karena
ide dasar adanya bahan – bahan pakaian adalah agar dipakai. Jika bahan – bahan
tersebut setelah dipintal kemudian menjadi pakaian, maka pada hakikatnya ia
telah kembali pada ide dasar keberadaannya. Ide dasar juga dapat dikembalikan
pada apa yang terdapat dalam benak manusia pertama tentang dirinya.
Al –Qur’an surat Al – ‘Araf (7): 20 menjelaskan peristiwa
ketika Adam dan hawa berada di surge:
Setan membisikan
pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan pada keduanya apa yang
tertutupdari mereka, yaitu auratnya, dan setan berkata, “Tuhan kamu melarang
kamu mendekati pohon ini, supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak
menjadi orang- orang yang kekal (di surge)”.
Selanjutnya dijelaskan dalam ayat 22 bahwa:
….setelah mereka
merasakan (buah) pohon (terlarang) itu, tampaklah bagi keduanya aurat –
auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun – daun surge…
Terlihat jelas bahwa ide dasar yang terdapat dalam diri
manusia adalah “tertutupnya aurat”, namun karena godaan setan, aurat manusia
terbuka. Dengan demikian, aurat yang ditutupi dengan pakaian akan dikembalikan
pad aide dasarnya. Jika pakaian dinamai tsaub/tsiyab
yang berarti “sesuatu yang mengembalikan aurat kepada ide dasarnya” yaitu tertutup.
Dari ayat di atas juga tampak bahwa ide “membuka aurat”
adalah ide setan, dan karenanya “tanda – tanda kehadiran setan adalah
“keterbukaan aurat”.
Dalam hal ini Al – Quran mengingatkan:
Wahai putra – putrid
adam, janganlah sekali – kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia
(telah menipu orang tuamu Adam dan Hawa) sehingga ia telah mengeluarkan kedua
ibu bapakmu dari surga. Ia meninggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan
kepada keduanya aurat mereka berdua (QS Al – A’raf [7]: 27).
kata ketiga yang digunakan Al – Quran untuk menjelaskan
perilah pakaian adalah sarabil. Kamus – kamus bahasa mengartikan kata ini
sebagai pakaian, apa pun jenis bahannya. Hanya dua ayat yang menggunkan kata
tersebut. Satu di antaranya di artikan sebagai pakaian yang berfungsi sebagai
menagkal sengatan panas, dingin, dan bahaya dalam peperangan (QS Al – Nahl
[16]: 81). Satu lagi dalam surat Ibrahim (14): 50 tentang siksa yang akan di
alami oleh orang – orang berdosa kelak di hari kemudian: pakaian mereka dari pelangkin. Dari sini terpahami bahwa pakaian
ada yang menjadi alat penyiksa. Tentu saja siksaan tersebut karena yang
bersangkutan tidak menyesuaikan diri dengan nilai – nilai yang diamanatkan oleh
Allah Swt.
Pakaian dan Fitrah
Dari ayat yang menguraikan peristiwa terbukanya aurat adam.
Dan ayat – ayat sesudahnya, para ulama menyimpulkan bahwa pada hakikatnya
menutup aurat adalah fitrah manusia yang di aktualkan pada saat ia memiliki
kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar